WELCOME TO MY BLOG

Pengertian Sistem Hukum Beserta Contohnya


SISTEM HUKUM
Sistem hukum adalah Suatu mekanisme hokum yang terdiri dari komponen-komponen hukum dan saling berkaitan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Gambar diatas termasuk kedalam Hukum Undang-Undang yaitu, peraturan hukum yang tercantum dalam perundang undangan.
Mengapa disebut begitu karena, hal tentang korupsi berada dalam Undang-Undang No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Jika tidak adanya hokum perundang undangan menyebabkan, antara lain :
1. Tidak adanya aturan mengenai wewenang.
2. Tidak terlindunginya hak asasi warga Negara.
3. Pemerintah dapat bertindak sewenang wenang dan kemungkinan kekuasaannya tak terbatas.


0 komentar: